KETUA RT :
  1. Rapat pengurus dan rapat warga secara rutin dan berkala
  2. Pembagian tugas dan fungsi pengurus secara jelas
  3. Koordinasi antar pengurus secara intensif
  4. Pembenahan sistem administrasi dan laporan (termasuk sarana penunjang administrasi)
  5. Pembuatan official website/blog

KESEKRETARIATAN :
  1. Pemutakhiran data warga termasuk status sebagai pemilik/penyewa
  2. Pembuatan denah wilayah termasuk status rumah berpenghuni/kosong
  3. Pembuatan media komunikasi warga : mading & selebaran
  4. Menyiapkan hotline RT via SMS atau WA
  5. Inventarisasi Aset

PERBENDAHARAAN :
  1. Penyusunan Laporan Keuangan secara rutin dan berkala
  2. Pembenahan administrasi keuangan : formulir iuran warga, kwitansi serta tanda terima
  3. Perencanaan alokasi keuangan sesuai pos yang sudah dianggarkan

HUBUNGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT :
  1. Penarikan dan penyetoran iuran warga tepat waktu
  2. Memotivasi warga untuk aktif dalam kegiatan RT
  3. Menyerap masukan, keluh kesah dan aspirasi warga secara tepat
  4. Memberikan informasi kepada warga secara rutin dan berkala
  5. Memberikan laporan kepada Ketua RT secara rutin dan berkala

KEAMANAN DAN KETERTIBAN :
  1. Perbaikan dan pemeliharaan sarana : pos kamling & penerangan jalan/gang
  2. Wajib lapor bagi tamu yang menginap atau menetap sementara
  3. Penyebaran brosur tentang tata tertib warga RT 01 RW 02

SENI BUDAYA DAN OLAHRAGA :
  1. mengaktifkan kegiatan seni
  2. mengaktifkan kegiatan olahraga
  3. Penyebaran brosur tentang kegiatan/lomba seni budaya dan olahraga

KEBERSIHAN DAN PRASARANA LINGKUNGAN :
  1. Kerja bhakti secara periodik : jalan, saluran air, fasilitas umum
  2. Penghijauan/penanaman pohon buah/sayur
  3. Pengadaan sarana kebersihan
  4. Pembuatan tempat sampah sementara
  5. Penyemprotan sarang nyamuk
  6. Penyebaran brosur tentang kebersihan lingkungan secara rutin

SOSIAL DAN KEGAMAAN :
  1. Pengelolaan Dana Sosial
  2. Santunan kematian, kecelakaan, sakit/rawat inap
  3. Pengajian rutin
  4. Peringatan hari besar keagamaan
  5. Peringatan hari besar nasional
  6. Penyebaran brosur tentang bahaya pornografi, minuman keras, narkotika, dan obat terlarang



























Label: ,

Posting Komentar

Kampoeng Gajiro

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjD7ptbdUs8hV1sxgHuUPaENpegrrRSsi8kzO90e0rCGKu_9QxJhV-XyGkXlTW7-kVaYoxKmwNI1fKEbqjfyo6Ptiqsm7ZO7e3oVCOqwHHIlZjJ2pEgsebO2zkJi286PfQ7cZHxlBMHVEY/s1600/Author.png} Kaompoeng Gajiro adalah suatu kawasan yang lokasinya berada di Desa Bancar, atau lebih tepatnya Gajiro merupakan singkatan dari Warga RT Siji RW Loro, Desa Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga - 53316. {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.